Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Lakukan Validasi Database untuk 19.000 Data Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengadakan rapat internal secara virtual melalui aplikasi zoom pada Hari Selasa (24/08/21). Rapat ini membahas proses validasi database untuk 19.000 data permohonan hak cipta dan desain industri  dari tahun 2011 – 2019. Untuk melakukan proses validasi ini, Direktorat HCDI membentuk tim yang melibatkan seluruh pegawai Direktorat HCDI.

Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri mengajak para anggota tim untuk bekerja keras dan saling berkoordinasi untuk melakukan validasi data, baik data fisik maupun digital.

“Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi K.I., nantinya data-data yang sudah terverifikasi dan sinkron ini akan dimasukkan ke aplikasi e-hak cipta dan IPROLINE desain industri agar databasenya semakin valid”, tambah Syarifuddin.

Anton E. Wardhana, Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri berharap para anggota tim dapat bekerja dengan teliti dan sesuai target, sehingga setelah proses validasi ini, tidak terjadi masalah terkait data-data permohonan dalam database DJKI di kemudian hari.

Selama masa PPKM ini, DJKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home). Meskipun di rumah, setiap pimpinan tinggi beserta seluruh ASN DJKI tetap rutin mengadakan koordinasi dan memastikan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya