Bogor - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ketut Gede Wetan Pastia didampingi Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Cumarya secara resmi menutup Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jumat, 16 Agustus 2024.
Ketut mengatakan bahwa selama diklat peserta diberikan pemahaman dan materi tentang pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar bela negara
“Usai mengikuti Diklat Bela Negara yang dilaksanakan selama 6 hari di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, para peserta dituntut dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan keterampilan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut
Ketut berharap peserta diklat bela negara mampu mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindakan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi lebih disiplin, berprestasi dan berbuat yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara.
Senada dengan Ketut, Cumarya menyampaikan bahwa diklat ini merupakan maintenance bagi kita sendiri, setelah terbentuk karakter bela negara peserta diklat harus terus mempelihara, dan menjaga untuk menghasilkan hal-hal yang positif.
“Dengan terlaksananya Diklat Pembinaan Bela Negara, peserta diklat dapat meningkatkan semangat serta kesadaran bela negara, karena hal ini dapat kita kembangkan dalam kantor DJKI terutama dalam membangun semangat kerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” tutur Cumarya
Cumarya merasa puas akan hasil Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Batch I dan akan ditindaklanjuti untuk batch II yang akan datang. (SGT/DAW)
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025