Diklat Bela Negara untuk PPPK DJKI Batch I Resmi Ditutup, Persiapan untuk Batch II Dimulai

Bogor - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ketut Gede Wetan Pastia didampingi Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Cumarya secara resmi menutup Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jumat, 16 Agustus 2024. 

Ketut mengatakan bahwa selama diklat peserta diberikan pemahaman dan materi tentang pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar bela negara

“Usai mengikuti Diklat Bela Negara yang dilaksanakan selama 6 hari di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, para peserta dituntut dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan keterampilan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut

Ketut berharap peserta diklat bela negara mampu mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindakan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi lebih disiplin, berprestasi dan berbuat yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara.

Senada dengan Ketut, Cumarya menyampaikan bahwa diklat ini merupakan maintenance bagi kita sendiri, setelah terbentuk karakter bela negara peserta diklat harus terus mempelihara, dan menjaga untuk menghasilkan hal-hal yang positif. 

“Dengan terlaksananya Diklat Pembinaan Bela Negara, peserta diklat dapat meningkatkan semangat serta kesadaran bela negara, karena hal ini dapat kita kembangkan dalam kantor DJKI terutama dalam membangun semangat kerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” tutur Cumarya 

Cumarya merasa puas akan hasil Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Batch I dan akan ditindaklanjuti untuk batch II yang akan datang. (SGT/DAW)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya