Diklat Bela Negara: Bangun Integritas dan Nasionalisme Pegawai DJKI

Cibodas - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Bela Negara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 26 s.d. 30 Agustus 2024, di Pusat Diklat Bela Negara Kemhan, Cibodas, Jawa Barat.  

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting bagi para pegawai untuk menanamkan sifat disiplin, tanggung jawab, serta hormat atas setiap tugas yang diberikan.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas serta meningkatkan rasa persatuan dan jiwa nasionalisme,” sambungnya.

Melalui pelatihan ini, para PPPK dilatih agar kuat secara fisik dan mental, juga dilatih untuk bekerjasama antar sesama, serta membangun jiwa korsa yang kuat guna mendukung mewujudkan DJKI sebagai Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan amanat yang tertuang dalam perundang-undangan yang sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyampaikan bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Kemhan Bela Negara Ketut Gede Wetan Pastia dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk manajemen bagi pegawai dalam menumbuhkan kecintaannya kepada bangsa dan negara serta sebagai bagian dari pengembangan kekuatan nirmiliter dalam menghadapi ancaman.

"Dari Diklat Bela Negara ini nantinya akan membentuk karakter pegawai PPPK yang tangguh, cinta tanah air, berakhlak baik, serta setia pada negara dan UUD 1945," ucap Ketut.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa selama mengikuti Diklat ini para peserta akan diberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.

“Saya percaya bahwa para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai media sharing untuk menghasilkan opini, argumentasi, dan karya akademis yang adaptif, inovatif dan berkualitas,” tutup Ketut.

Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan tersebut Pusdiklat Kemhan akan memberikan materi bela negara kepada para peserta sebagai pedoman dalam bekerja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 198 peserta PPPK di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya