Cibodas - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Bela Negara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 26 s.d. 30 Agustus 2024, di Pusat Diklat Bela Negara Kemhan, Cibodas, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting bagi para pegawai untuk menanamkan sifat disiplin, tanggung jawab, serta hormat atas setiap tugas yang diberikan.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas serta meningkatkan rasa persatuan dan jiwa nasionalisme,” sambungnya.
Melalui pelatihan ini, para PPPK dilatih agar kuat secara fisik dan mental, juga dilatih untuk bekerjasama antar sesama, serta membangun jiwa korsa yang kuat guna mendukung mewujudkan DJKI sebagai Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan amanat yang tertuang dalam perundang-undangan yang sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyampaikan bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Kemhan Bela Negara Ketut Gede Wetan Pastia dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk manajemen bagi pegawai dalam menumbuhkan kecintaannya kepada bangsa dan negara serta sebagai bagian dari pengembangan kekuatan nirmiliter dalam menghadapi ancaman.
"Dari Diklat Bela Negara ini nantinya akan membentuk karakter pegawai PPPK yang tangguh, cinta tanah air, berakhlak baik, serta setia pada negara dan UUD 1945," ucap Ketut.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa selama mengikuti Diklat ini para peserta akan diberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.
“Saya percaya bahwa para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai media sharing untuk menghasilkan opini, argumentasi, dan karya akademis yang adaptif, inovatif dan berkualitas,” tutup Ketut.
Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan tersebut Pusdiklat Kemhan akan memberikan materi bela negara kepada para peserta sebagai pedoman dalam bekerja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 198 peserta PPPK di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026