Diklat Bela Negara: 198 PPPK DJKI Siap Terapkan Nilai Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari

Bogor - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ketut Gede Wetan Pastia didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto secara resmi menutup Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Ketut menjelaskan bahwa selama pelaksanaan diklat para peserta diberikan pemahaman dan materi yang mencakup pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan tentang bela negara. Tujuan utama dari diklat ini adalah untuk menumbuhkembangkan sikap dan perilaku serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara kepada para peserta.

“Usai mengikuti diklat bela negara yang dilaksanakan selama 6 hari di Pusdiklat Kemhan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, para peserta diharapkan mampu mengaktualisasikan pengetahuan dan keterampilan bela negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut dalam sambutannya.

Ketut juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan dalam kehidupan sehari-hari bagi para peserta. Ia berharap bahwa dengan adanya diklat ini, para peserta akan lebih disiplin, berprestasi, dan berbuat yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Dengan ditutupnya diklat ini, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan nilai-nilai bela negara dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab mereka, serta berkontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional,” pungkas Ketut.

Sebagai informasi tambahan, Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan Batch II ini diikuti oleh 198 peserta yang merupakan PPPK angkatan 2024 di DJKI. Selain itu, pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen bela negara di kalangan aparatur sipil negara, khususnya dalam lingkungan kerja mereka. (DFF/SAS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya