Dengan Aplikasi E-Saki Pengelolaan Anggaran DJKI Lebih Transparan

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering dan Sosialisasi Aplikasi Pelaksanaan Anggaran (E-Saki) dalam mewujudkan e-goverment dengan mengimplementasikan pelayanan secara elektronik, serta mendukung Reformasi Birokrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dari Melayani (WBBM).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan salah satu wujud evaluasi dan pembenahan yang dilakukan DJKI adalah di bidang pengelolaan keuangan negara.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui pembuatan aplikasi pendukung yang diberi nama Elektronik Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (E-Saki)”, ujar R. Natanegara di Hotel Harris, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, aplikasi ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan perkantoran, dan mewujudkan pertanggung jawaban keuangan menjadi lebih tertib, efektif  dan transfaran, serta dapat memonitoring realisasi penggunaan anggaran (realisasi belanja) secara online.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa pengelolaan keuangan Negara harus dikelola secara tertib, taat peraturan, efisien, transfaran, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Selain itu, E-Saki juga telah menerapkan penggunaan transaksi cashless melalui sarana kartu kredit corporate pada pelayanan keuangan, dan penggunaan kartu tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan. (Humas DJKI, September 2018)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya