Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin membentuk Pegawai Negeri Sipil yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menurut Sekretaris DJKI Sucipto hal tersebut merupakan modal untuk menjadikan DJKI sebagai Kantor KI berkelas dunia.
“Ketika tim kita mengalami masalah kedisiplinan maka pertama diselesaikan dengan atasan. Tidak langsung disodorkan ke Bagian Kepegawaian untuk hukuman disiplin karena pimpinan wajib memberikan pembinaan,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya membacakan sambutan Sucipto dalam kegiatan Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administratif yang dilaksanakan di Aston Hotel, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Cumarya berharap konsinyering ini dapat memperjelas sistem pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam berkinerja, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Dia berharap PNS menjadi lebih termotivasi lagi dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Sebaliknya, dia juga berharap para pegawai juga menjadi lebih memahami larangan sebagai PNS sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Baginya, aparatur sipil negara haruslah disiplin dan menjadi panutan bagi warga negara lainnya.
“Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin,” lanjut Cumarya.
Sebagai informasi, DJKI akan menerapkan ISO 9001:2015 terkait standar mutu pelayanan, utamanya untuk pelayanan publik pada 2023. Standar ini selaras dengan tujuan DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia pada 2024. (kad/ver)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025