Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin membentuk Pegawai Negeri Sipil yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menurut Sekretaris DJKI Sucipto hal tersebut merupakan modal untuk menjadikan DJKI sebagai Kantor KI berkelas dunia.
“Ketika tim kita mengalami masalah kedisiplinan maka pertama diselesaikan dengan atasan. Tidak langsung disodorkan ke Bagian Kepegawaian untuk hukuman disiplin karena pimpinan wajib memberikan pembinaan,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya membacakan sambutan Sucipto dalam kegiatan Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administratif yang dilaksanakan di Aston Hotel, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Cumarya berharap konsinyering ini dapat memperjelas sistem pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam berkinerja, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Dia berharap PNS menjadi lebih termotivasi lagi dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Sebaliknya, dia juga berharap para pegawai juga menjadi lebih memahami larangan sebagai PNS sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Baginya, aparatur sipil negara haruslah disiplin dan menjadi panutan bagi warga negara lainnya.
“Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin,” lanjut Cumarya.
Sebagai informasi, DJKI akan menerapkan ISO 9001:2015 terkait standar mutu pelayanan, utamanya untuk pelayanan publik pada 2023. Standar ini selaras dengan tujuan DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia pada 2024. (kad/ver)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025