Delegasi Indonesia Hadiri Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session di Jenewa

Jenewa – Delegasi Indonesia menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session yang berlangsung dari tanggal 31 Januari s.d 02 Februari 2024, di Jenewa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) khususnya perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) yang menangani isu penegakan hukum KI.

“Pertemuan ACE merupakan pertemuan tingkat tinggi tahunan yang dihadiri oleh negara-negara anggota WIPO. Pertemuan ini sangat penting dan strategis untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan WIPO sebagai organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani KI,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

“WIPO juga memiliki pengaruh strategis terhadap pengembangan sistem KI dan perlindungan nasional, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Pertemuan tersebut membahas mengenai program kerja yang telah disepakati pada sidang ke-15 ACE, di antaranya mengenai pertukaran informasi peningkatan kesadaran dan kampanye strategis sebagai sarana untuk membangun penghormatan terhadap KI di kalangan masyarakat umum, khususnya kaum muda, sesuai dengan prioritas pendidikan negara-negara anggota atau prioritas lainnya.

Selanjutnya, mengenai pengalaman nasional terkait dengan pengaturan kelembagaan mengenai kebijakan dan rezim penegakan KI, termasuk mekanisme untuk menyelesaikan sengketa KI secara seimbang, holistic, dan efektif. 

“Para peserta juga saling berbagi kisah sukses mengenai peningkatan kapasitas dan dukungan dari WIPO untuk kegiatan pelatihan di tingkat nasional dan regional bagi lembaga dan pejabat nasional sejalan dengan rekomendasi agenda pembangunan yang relevan dan mandat ACE,” jelas Anom.

Selain itu, disela-sela menghadiri pertemuan ACE, Delegasi Indonesia juga mengadakan side meeting bersama dengan Director Asia Pacific Division Andrew Michael Ong. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait penyusunan materi modul penegakan hukum yang akan digunakan dalam Intellectual Property (IP) Academy.

Pada kesempatan yang sama, Anom Wibowo juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan IP Crime Forum pada bulan Mei 2024.

“Kegiatan tersebut merupakan suatu pertemuan yang akan mempertemukan antara pemegang hak KI dengan instansi yang menangani isu penegakan hukum KI. Nantinya pada kegiatan tersebut akan membahas isu-isu terkini penegakan hukum KI,” pungkas Anom. (SAS/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya