Singapura - Delegasi Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan bersama dengan Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo sebelum menghadiri pertemuan ke-13 Asean Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) pada Kamis, 21 Maret 2024.
“Pertemuan ANIEE ini merupakan bagian dari kerja sama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), khususnya di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI),” ujar Anom.
“Dalam pertemuan tersebut nantinya akan membahas mengenai beberapa permasalahan terkini terkait dengan penegakan hukum KI, diantaranya cara mengatasi peredaran barang-barang palsu ataupun kampanye untuk mengatasi penyebaran streaming konten-konten yang melanggar hak cipta/hak terkait, misalnya peredaran film bajakan,” lanjutnya.
Selanjutnya, Anom juga menyampaikan terkait dengan perkembangan Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops KI) atau Intellectual Property (IP) Task Force yang merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mengatasi peredaran barang yang melanggar KI dengan melakukan kerja sama antar instansi penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Suryopratomo menyambut baik kehadiran Delegasi RI dalam pertemuan AINEE tersebut dan menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembangan penegakan hukum KI di Singapura.
“Singapore memberikan perhatian sangat penuh terhadap penegakan hukum KI, mengingat penegakan hukum KI yang efektif dapat menumbuhkan minat investasi dari pihak asing, sehingga banyak perusahaan multinasional yang mempunyai kantor perwakilan di Singapore,” ucap Suryopratomo.
Di sisi yang sama, Delegasi DJKI juga diundang oleh Legal Manager Louis Vuitton Marcus Lim untuk berkunjung ke Toko Louis Vuitton yang bertempat di Marina Bay Sand Mall. Dia menyampaikan bahwa Louis Vuitton sangat peduli dengan penegakan hukum KI, mengingat Indonesia merupakan salah satu market terbesar Louis Vuitton di Asia Tenggara.
“Louis Vuitton saat ini sedang melakukan pengembangan produk di luar bidang konveksi. Louis Vuitton saat ini sudah menjajaki produksi coklat dan restoran di mana outlet pertamanya ada di Singapore dan tidak menutup kemungkinan nantinya outlet tersebut akan hadir di Indonesia juga,” pungkas Marcus Lim.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025