Dari Fun Walk sampai Lomba Kreasi, DJKI gelar Konsultasi Teknis Pencegahan KI di Pontianak

Pontianak - Kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, karena KI menjadi salah satu faktor pendorong perputaran ekonomi di suatu negara. Sebagai contoh, dengan terdaftarnya suatu produk sebagai sebuah KI, dapat meningkatkan nilai dan menjaga kualitas dari produk yang dimiliki.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menggelar kegiatan Konsultasi Teknis terkait Pencegahan Pelanggaran KI yang diselenggarakan di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Minggu, 21 Juli 2024.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa KI merupakan aset yang sangat penting. Sebagai contoh, jika suatu produk mereknya sudah terkenal dan sudah besar, kita tidak segan untuk membayar mahal produk tersebut. Lain halnya jika produk itu tidak memiliki nama atau merek, pasti kita akan berpikir dua kali untuk membelinya dengan harga yang sama,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam sambutannya. 

Menurutnya hal tersebut merupakan efek dari mendaftarkan etiket atau merek dari produk-produk yang dijual. Ini menandakan bahwa etiket memiliki nilai ekonomi. Sama halnya dengan produk Indikasi Geografis yang didaftarkan. Dengan menggunakan logo IG juga dapat menjamin kualitas serta nilai dari produk tersebut.

“Negara yang maju bukan dilihat dari banyaknya sumber daya alam yang dimiliki, tetapi dari banyaknya inovasi dan kreasi yang diciptakan oleh sumber daya manusianya, karena negara yang bagus pasti melindungi kreatifitasnya,” ujar Anom.

“Kita, Republik Indonesia, memiliki potensi yang besar menjadi negara yang kaya. Kalau kaya pastinya tidak lagi menggunakan barang-barang palsu. Jadi, mari kita naikan derajat kita masing-masing dengan tidak berkontribusi menaikan derajat pelaku pelanggaran KI dan membeli produk yang asli,” tutup Anom.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Adrianto juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga komunitas, khususnya dalam hal pelindungan KI.

“Provinsi Kalimantan Barat memiliki banyak sekali potensi KI yang luar biasa. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong produk-produk lokal sehingga dapat bersaing baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” harap Tito. 

“Tidak hanya itu, kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat bukti pemilikan Kl, khususnya di wilayah Kalimantan barat, sehingga dapat melindungi dari ancaman penyalahgunaan KI,” pungkas Tito.

Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini juga diadakan berbagai macam kegiatan, di antaranya fun walk, senam bersama, penanaman bibit kopi liberika, layanan konsultasi, bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta lomba mewarnai dan lomba tari kreasi budaya tradisional. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya