Cegah Pelanggaran Tindak Pidana, DJKI Lakukan Pembentukan Whistleblowing System

Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Sesditjen KI) Sucipto menyebut bahwa sistem whistleblowing perlu dibentuk di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai sarana untuk melakukan penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu di lingkungan kerjanya.

“Ini juga penting untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ujar Sucipto saat membuka kegiatan sosialisasi pembentukan whistleblowing system (WBS) secara daring, Senin 21 Februari 2022.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tholib menyampaikan materi seputar WBS.

Menurutnya, WBS adalah aplikasi kanal pengaduan yang dapat diakses oleh pegawai maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran kode etik, disiplin pegawai maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Kemenkumham.

“Fungsi dari wbs itu adalah menghentingan dari pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses suatu organisasi,” ucap Tholib.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa WBS bertujuan untuk membantu mewujudkan good governance di dalam Kemenkumham, dan meningkatkan partisipasi ASN Kemenkumham dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“WBS merupakan salah satu implementasi dari penerapan good governance khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas,” kata Tholib.

“Sehingga bila terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan itu, ASN yang berada dalam di Kementerian atau di organisasi itu diberikan ruang untuk menyampaikan pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi pembentukan whistleblowing system ini, diharapkan dapat membantu DJKI mewujudkan pembangunan zona integritas dalam meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi serta bebas dari KKN.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya