Capaian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Melampaui Target

Yogyakarta -  Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja yang ditetapkan pada perjanjian kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2023.

Melalui tiga program unggulannya, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menoreh capaian positif. Pertama program One Brand One Village (OVOB). Di mana pelaksanaan sosialisasi OVOB ini sukses terselenggara di 33 provinsi.

“Melalui kegiatan tersebut, DJKI berhasil menerima 99 permohonan merek kolektif yang berarti terjadi peningkatan sejumlah 341 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 29 permohonan merek kolektif,” kata Nova saat memaparkan capaian kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada kegiatan evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023. 

Selain itu, program lainnya adalah Geographical Indication Drafting Camp (GI Drafting Camp). Kegiatan ini telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Dari program GI Drafting Camp yang telah dilaksanakan terdapat 18 permohonan yang diikutkan dalam kegiatan yang berkontribusi terhadap peningkatan signifikan realisasi target kinerja untuk penyelesaian layanan pendaftaran Indikasi Geografis,” tutur Nova.

Program selanjutnya yaitu program sosialisasi merek bertajuk IP Talks Brand (H)ours yang berhasil menggaet 4000 peserta melalui platform virtual youtube DJKI dan aplikasi Zoom.

Lebih lanjut, Nova juga memaparkan capaian permohonan pendaftaran merek nasional selama tahun 2023 berjalan. Adapun total permohonan merek yang masuk ke DJKI berjumlah 114.130 permohonan dengan rincian merek barang sebanyak 83.752, merek jasa sebanyak 30.274, serta merek kolektif sebanyak 104.

Pada kesempatan ini, dirinya turut menyampaikan jumlah permohonan merek asal domestik yang mengajukan pendaftaran merek internasional melalui madrid protokol yaitu sebanyak sebanyak 94 permohonan, sedangkan merek luar negeri yang masuk ke Indonesia sebanyak 4.909 permohonan.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya