Yogyakarta - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja yang ditetapkan pada perjanjian kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2023.
Melalui tiga program unggulannya, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menoreh capaian positif. Pertama program One Brand One Village (OVOB). Di mana pelaksanaan sosialisasi OVOB ini sukses terselenggara di 33 provinsi.
“Melalui kegiatan tersebut, DJKI berhasil menerima 99 permohonan merek kolektif yang berarti terjadi peningkatan sejumlah 341 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 29 permohonan merek kolektif,” kata Nova saat memaparkan capaian kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada kegiatan evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain itu, program lainnya adalah Geographical Indication Drafting Camp (GI Drafting Camp). Kegiatan ini telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Dari program GI Drafting Camp yang telah dilaksanakan terdapat 18 permohonan yang diikutkan dalam kegiatan yang berkontribusi terhadap peningkatan signifikan realisasi target kinerja untuk penyelesaian layanan pendaftaran Indikasi Geografis,” tutur Nova.
Program selanjutnya yaitu program sosialisasi merek bertajuk IP Talks Brand (H)ours yang berhasil menggaet 4000 peserta melalui platform virtual youtube DJKI dan aplikasi Zoom.
Lebih lanjut, Nova juga memaparkan capaian permohonan pendaftaran merek nasional selama tahun 2023 berjalan. Adapun total permohonan merek yang masuk ke DJKI berjumlah 114.130 permohonan dengan rincian merek barang sebanyak 83.752, merek jasa sebanyak 30.274, serta merek kolektif sebanyak 104.
Pada kesempatan ini, dirinya turut menyampaikan jumlah permohonan merek asal domestik yang mengajukan pendaftaran merek internasional melalui madrid protokol yaitu sebanyak sebanyak 94 permohonan, sedangkan merek luar negeri yang masuk ke Indonesia sebanyak 4.909 permohonan.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025