Yogyakarta - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja yang ditetapkan pada perjanjian kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2023.
Melalui tiga program unggulannya, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menoreh capaian positif. Pertama program One Brand One Village (OVOB). Di mana pelaksanaan sosialisasi OVOB ini sukses terselenggara di 33 provinsi.
“Melalui kegiatan tersebut, DJKI berhasil menerima 99 permohonan merek kolektif yang berarti terjadi peningkatan sejumlah 341 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 29 permohonan merek kolektif,” kata Nova saat memaparkan capaian kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada kegiatan evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain itu, program lainnya adalah Geographical Indication Drafting Camp (GI Drafting Camp). Kegiatan ini telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Dari program GI Drafting Camp yang telah dilaksanakan terdapat 18 permohonan yang diikutkan dalam kegiatan yang berkontribusi terhadap peningkatan signifikan realisasi target kinerja untuk penyelesaian layanan pendaftaran Indikasi Geografis,” tutur Nova.
Program selanjutnya yaitu program sosialisasi merek bertajuk IP Talks Brand (H)ours yang berhasil menggaet 4000 peserta melalui platform virtual youtube DJKI dan aplikasi Zoom.
Lebih lanjut, Nova juga memaparkan capaian permohonan pendaftaran merek nasional selama tahun 2023 berjalan. Adapun total permohonan merek yang masuk ke DJKI berjumlah 114.130 permohonan dengan rincian merek barang sebanyak 83.752, merek jasa sebanyak 30.274, serta merek kolektif sebanyak 104.
Pada kesempatan ini, dirinya turut menyampaikan jumlah permohonan merek asal domestik yang mengajukan pendaftaran merek internasional melalui madrid protokol yaitu sebanyak sebanyak 94 permohonan, sedangkan merek luar negeri yang masuk ke Indonesia sebanyak 4.909 permohonan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.
Rabu, 9 April 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.
Rabu, 9 April 2025
Jumat, 11 April 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025