Yogyakarta - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja yang ditetapkan pada perjanjian kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2023.
Melalui tiga program unggulannya, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menoreh capaian positif. Pertama program One Brand One Village (OVOB). Di mana pelaksanaan sosialisasi OVOB ini sukses terselenggara di 33 provinsi.
“Melalui kegiatan tersebut, DJKI berhasil menerima 99 permohonan merek kolektif yang berarti terjadi peningkatan sejumlah 341 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 29 permohonan merek kolektif,” kata Nova saat memaparkan capaian kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada kegiatan evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain itu, program lainnya adalah Geographical Indication Drafting Camp (GI Drafting Camp). Kegiatan ini telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Dari program GI Drafting Camp yang telah dilaksanakan terdapat 18 permohonan yang diikutkan dalam kegiatan yang berkontribusi terhadap peningkatan signifikan realisasi target kinerja untuk penyelesaian layanan pendaftaran Indikasi Geografis,” tutur Nova.
Program selanjutnya yaitu program sosialisasi merek bertajuk IP Talks Brand (H)ours yang berhasil menggaet 4000 peserta melalui platform virtual youtube DJKI dan aplikasi Zoom.
Lebih lanjut, Nova juga memaparkan capaian permohonan pendaftaran merek nasional selama tahun 2023 berjalan. Adapun total permohonan merek yang masuk ke DJKI berjumlah 114.130 permohonan dengan rincian merek barang sebanyak 83.752, merek jasa sebanyak 30.274, serta merek kolektif sebanyak 104.
Pada kesempatan ini, dirinya turut menyampaikan jumlah permohonan merek asal domestik yang mengajukan pendaftaran merek internasional melalui madrid protokol yaitu sebanyak sebanyak 94 permohonan, sedangkan merek luar negeri yang masuk ke Indonesia sebanyak 4.909 permohonan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025