Jenewa – Delegasi Indonesia melakukan kunjungan kepada Deputy Permanent Representative Ambassador Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Geneva Achlanul Habib pada Rabu, 31 Januari 2024, di Kantor PTRI Jenewa.
Kunjungan yang dilakukan sebelum menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2024 di Jenewa ini, dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo.
Pertemuan ACE merupakan pertemuan tahunan antara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) yang secara khusus membahas isu-isu terkini di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), termasuk membahas metode dan tren terbaru modus operandi pelanggaran KI, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi.
“Selain menghadiri pertemuan ACE sesi ke-16, kami juga akan melakukan pertemuan dengan anggota SwissChamber, antara lain Société Industrielle et Commerciale de Produits Alimentaires (SICPA) dan Syngenta Group,” jelas Anom.
SICPA merupakan perusahaan asal Swiss yang menyediakan tinta keamanan untuk uang kertas dan dokumen sensitif, seperti dokumen identitas, paspor, serta tiket angkutan. Sedangkan Syngenta Group merupakan perusahaan penyedia teknologi dan jasa pertanian global terkemuka di bidang bibit dan pelindungan tanaman yang berkantor pusat di Basel.
“Kami juga akan melakukan pertemuan dengan Novartis International AG yang merupakan perusahaan farmasi multinasional yang berkantor pusat di Basel, Swiss,” ujar Anom.
“Pertemuan dengan anggota SwissChamber tersebut bertujuan untuk saling bertukar informasi ataupun kerja sama dalam penegakan hukum. Disamping itu, pertemuan tersebut juga memberikan manfaat bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk bisa mendapatkan informasi terkait cara melakukan identifikasi produk palsu yang diperdagangkan,” tambahnya.
Di sisi yang sama, Achlanul Habib menyambut baik kehadiran delegasi DJKI dalam pertemuan ACE tersebut. Dia berharap Delegasi Indonesia, khususnya DJKI, dapat mendapatkan perspektif yang baru terkait dengan pelanggaran KI yang semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi informasi, mengingat dalam pertemuan tersebut juga akan dilakukan presentasi sharing knowledge antara negara anggota ACE meeting.
“Tidak hanya itu, pada side-meeting dengan WIPO, kami berharap DJKI dapat menyampaikan kepada WIPO untuk mengusahakan beberapa training ataupun workshop untuk capacity building. Misalnya terkait dengan pengembangan Intellectual Property (IP) Academy di Indonesia,” pungkas Achlanul Habib.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025