Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari perusahaan mainan ternama asal Denmark, LEGO, atas kontribusi aktif Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI dalam memberantas pembajakan produk LEGO di Indonesia pada tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan dalam pertemuan terbatas antara DJKI dengan pihak Denmark pada Jumat, 25 April 2025.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada LEGO atas pengakuan dan apresiasi untuk para PPNS kami di DJKI. Kami merasa dedikasi serta kerja keras kami sangat dihargai. Hal ini turut menjadi dorongan yang signifikan untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan pelindungan hukum atas kekayaan intelektual (KI) di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual di Hotel Westin Jakarta.
Pihaknya juga meminta kepada LEGO Group untuk membuat bahan edukasi terutama kepada para PPNS dan pemeriksa di DJKI untuk dapat mengenali lebih jauh perbedaan-perbedaan antara barang asli dengan bajakannya. Hal ini akan lebih memudahkan praktik penegakkan hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, DJKI dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) telah menjalin kerja sama sejak ditandatanganinya MoU pada tahun 2020 yang selanjutnya diikuti oleh rencana kerja untuk implementasi pada tahun 2024. Razilu menyampaikan saat ini telah dilaksanakan beberapa sesi pelatihan dan lokakarya pada tahun 2024 dan di awal tahun 2025 berdasarkan MoU tersebut.
“Bantuan teknis yang diberikan oleh DKPTO melalui kerja sama ini sangat berarti bagi kami. kami sangat berterima kasih atas hal tersebut karena meningkatkan kompetensi pegawai kami dan memperkuat penegakkan hukum di bidang KI adalah prioritas utama dalam program kami,” ucap Razilu.
Razilu berharap pelatihan dan lokakarya di masa mendatang juga dapat diadakan secara bergilir di beberapa kota besar di Indonesia untuk lebih meningkatkan koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan di bidang KI, khususnya dalam hal penegakan hukumnya. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki cakupan wilayah yang cukup besar dan potensi KI yang melimpah dalam setiap provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Hukum Korporat APAC LEGO Group, Summati Uppal menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kerja keras para PPNS DJKI dalam memerangi pembajakan produk mainan LEGO. Tidak hanya memberikan dampak secara ekonomi, tetapi juga pada kesehatan anak-anak karena kandungan zat-zat kimia berbahaya.
“Apresiasi ini merupakan langkah kecil dari kelangsungan kerja sama antara kami dengan DJKI. Kami sangat berterima kasih atas kinerja yang cepat dari PPNS DJKI. Ke depannya, kami akan memberikan dukungan-dukungan, seperti pelatihan kepada DJKI supaya lebih mengenali produk asli kami, sehingga penegakan hukum KI dapat berjalan lebih maksimal,” ucap Summati.
Menutup pertemuan terbatas ini, Sten Frimodt Nielsen, Duta Besar Denmark untuk RI terkesan dengan kerja sama yang terjalin antara DJKI dan DKPTO. PIhaknya mengakui bidang ini masih relatif baru, akan tetapi sudah berjalan dengan lancar. Hal ini tidak terlepas dari kesepakatan dan pengertian yang terjalin selama ini.
“Apabila diibaratkan dengan magnet, untuk saling menempel, kita harus menyesuaikan posisi magnetnya, begitu juga dengan kerja sama yang kita bangun ini, apa yang diharapkan DJKI atas kerja sama ini dengan apa yang dapat kami dukung harus sesuai,” ujar Nielsen.
“Ke depannya, kami harapkan lebih banyak lagi implementasi-implementasi dari kerja sama yang telah terbentuk selama ini. Kami sangat terbuka atas segala masukan dari DJKI,” pungkasnya.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025