Jakarta - Berkembangnya perdagangan pada era globalisasi ini menyebabkan kebutuhan akan pelindungan hukum kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat.
Fenomena tersebut terjadi karena adanya kepercayaan bahwa tingkat pelindungan hukum KI dapat menimbulkan dampak positif bagi persaingan usaha yang sehat sebagai faktor penentu para investor untuk menanamkan modalnya pada dunia perdagangan.
Mengacu pada hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar Workshop dengan tema Judicial System on Intellectual Property pada 29 November 2022 di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Yasmon mengungkapkan bahwa pengalaman Jepang sebagai mitra Indonesia yang lebih baik dalam hal pelindungan kekayaan intelektual dapat menjadi sebuah keuntungan yang baik bagi Indonesia dan Jepang guna menunjang iklim bisnis di era globalisasi ini.
“Untuk itu, momen ini menjadi sangat bermanfaat karena Jepang bersedia membagi pengalamannya dalam membangun sistem pengadilan dan banding pada penanganan perkara kekayaan intelektual untuk membangun ekonomi berbasis KI,” lanjut Yasmon.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Perwakilan Kantor JICA Indonesia Yasui Takehiro berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menjadi ajang membagikan pengetahuan dan pengalaman Jepang khususnya yang berkaitan dengan pelindungan kekayaan intelektual dan ekonomi negara.
“Apabila ada sistem yudisial kekayaan intelektual Jepang yang lebih baik yang nanti disampaikan oleh perwakilan JICA, silakan dijadikan sebagai salah satu referensi sehingga Indonesia-Jepang dapat meningkatkan ekonomi berbasis KI bersama," jelas Yasui.
Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi berbasis KI sangat bergantung pada ekosistem KI yang merupakan siklus perputaran ekonomi yang terdiri dari 3 elemen.
Ketiga elemen tersebut terdiri dari elemen kreasi yang berperan dalam menghasilkan kreasi kekayaan intelektual yang kreatif dan inovatif; elemen proteksi yang memperlancar proses pelindungan terhadap inovasi dan kreativitas melalui perolehan, penegakan hak dan pengelolaan KI dan elemen utilisasi untuk memproduksi dan memasarkan produk KI.
Tak hanya itu, untuk mendukung siklus ekosistem KI yang berkelanjutan menurutnya Indonesia perlu merancang strategi nasional KI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah dan privat baik pusat maupun daerah.
“Terakhir, DJKI dan JICA berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dan berkoordinasi mengenai sistem pengadilan pada penanganan perkara KI di Indonesia untuk meningkatkan ekonomi nasional berbasis KI,” pungkas Yasmon. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Rabu, 2 Juli 2025
Rabu, 2 Juli 2025