Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima lawatan delegasi perusahaan asal Amerika Serikat, Pharma di Ruang Rapat Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang pada Kamis, 20 Juli 2023.
Kunjungan delegasi Pharma ke DJKI ini dalam rangka menanyakan progres terkait rencana revisi Undang-undang (UU) Paten yang akan menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Analis Hukum Madya DJKI, Bambang Sagitanto mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-undang (RUU) Paten saat ini sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg) guna meminta persetujuan Presiden RI untuk selanjutnya dibahas di DPR RI.
Menurutnya, pada tahap ini, substansi dalam RUU Paten tidak dapat diubah sebagai masukan dari pihak lain, baik itu untuk menambah atau mengurangi isi materi RUU Paten.
“Kalau untuk kesempatan memberi masukan terkait RUU ini, maka hanya bisa dilakukan oleh DPR RI,” pungkas Bambang.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Pemeriksa Paten bidang Farmasi; Subkoordinator Pelayanan Teknis Paten; Subkoordinator Kerja Sama Bilateral DJKI; dan Analis Hukum Madya DJKI.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025