Bahas Perkembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia, DJKI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan China

JAKARTA - Delegasi China bersama perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka membahas perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, China menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang sudah semakin memiliki pengaruh secara global.

“Kami memiliki concern yang mendalam mengenai perkembangan kekayaan intelektual, terutama di Indonesia. Kami melihat Indonesia sudah semakin berpengaruh. Indonesia memiliki keunikan, kekayaan dan kekuatan yang tidak dimiliki negara berkembang lain,” ujar Wakil Direktur Jenderal WIPO, Wang Binying, di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (9/1).

“Saya terkejut sekaligus  senang  karena  belum semua negara berkembang mampu menggunakan  sistem  (pendaftaran kekayaan intelektual) online, artinya Indonesia menempatkan KI (kekayaan intelektual) sebagai prioritas. Oleh karena, itu Indonesia sangat penting untuk WIPO,” tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, mengapresiasi pandangan tersebut dan berharap hubungan bilateral antara China dan Indonesia akan semakin erat ke depan.

"Terima kasih atas perhatian Wang Binying tentang perkembangan IP di Indonesia. Saya berharap, akan ada lebih banyak yang memperhatikan tidak hanya Indonesia tetapi juga negara berkembang lainnya di ASEAN," lanjutnya.

Indonesia telah memanfaatkan sistem pendaftaran kekayaan intelektual secara online sejak 17 Agustus 2019. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pungli dan menjalankan pelayanan publik yang prima sekaligus membawa DJKI sebagai kantor KI terbaik di dunia dalam tiga tahun ke depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya