Bahas Peran KI, DJKI Terima Kunjungan Staf Kepresidenan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Kantor Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif & Digital RI di Gedung DJKI, 1 April 2026 dalam rangka membahas penguatan sistem kekayaan intelektual (KI) serta perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam pertemuan tersebut, DJKI menegaskan pentingnya pelindungan KI sebagai langkah awal agar inovasi dan kreativitas masyarakat tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Yasmon menyampaikan bahwa posisi KI saat ini semakin strategis, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga global. Menurutnya, KI telah menjadi bagian penting dalam berbagai kesepakatan perdagangan internasional sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

“KI saat ini menjadi motor penggerak ekonomi suatu bangsa. Bahkan dalam setiap perundingan dagang, selalu ada pengaturan khusus mengenai kekayaan intelektual. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran KI dalam sistem ekonomi global,” ujar Yasmon.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan KI, khususnya dari dalam negeri. Capaian ini menempatkan Indonesia pada posisi yang cukup kompetitif di kawasan ASEAN. Namun demikian, DJKI kini mengarahkan kebijakan pada pemanfaatan KI agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

“Kita sudah melihat pertumbuhan permohonan KI yang cukup masif dan bahkan mampu mengungguli beberapa negara di ASEAN. Namun saat ini, fokus kami bukan lagi sekadar jumlah, melainkan bagaimana KI tersebut bisa dimanfaatkan dan memberikan dampak ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yasmon juga menekankan pentingnya hilirisasi hasil invensi, terutama pada paten, agar dapat dimanfaatkan oleh sektor industri. Ia juga menyoroti perlunya penguatan merek bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan pelindungan indikasi geografis sebagai identitas produk daerah.

“Kami terus mendorong agar invensi yang telah didaftarkan tidak hanya berhenti sebagai sertifikat, tetapi benar-benar dimanfaatkan di dunia industri. Selain itu, penguatan merek UMKM dan pengembangan indikasi geografis juga menjadi prioritas kami,” tambah Yasmon.

Untuk memperluas akses pasar, Yasmon juga menyampaikan bahwa DJKI telah menjalin kerja sama dengan platform digital seperti Tokopedia dan TikTok. Kolaborasi ini bertujuan menghubungkan produk berbasis KI dengan konsumen secara lebih luas sehingga meningkatkan nilai tambah ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Ekraf dan Digital Ery Punta menilai langkah DJKI dalam mengembangkan ekosistem KI sudah berada pada arah yang tepat, khususnya dalam menghubungkan pelindungan hukum dengan pemanfaatan ekonomi.

“Kami melihat bahwa kekayaan intelektual memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya yang dilakukan DJKI dalam mengintegrasikan KI dengan pasar menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat,” ucap Ery.

Melalui kunjungan ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem KI nasional, mulai dari pelindungan hingga komersialisasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap karya dan inovasi anak bangsa tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

 



LIPUTAN TERKAIT

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya