Bahas Paten, Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) Temui DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menerima kunjungan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat, United State Trade Representative (USTR) di Ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Sentra Mulia, Senin (12/8/2019).

Pertemuan ini membahas sejumlah peraturan yang berkaitan dengan amandemen Undang-undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten), khususnya pasal 20 dan mengenai lisensi wajib.

Freddy Harris mengatakan bahwa saat ini UU Paten yang akan direvisi sudah dalam bentuk Naskah Akademik dan masuk tahap proses evaluasi di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembinaan dan pengembangan hukum nasional.

“Kami sudah membuat naskah akademiknya, saya harap tahun ini selesai,” tutur Freddy menjelaskan.

“Kemudian nanti akan diusulkan supaya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Setelah itu ya tinggal DPR memilih waktu kapan untuk membahas ini. Ini hanya amandemen, jadi tidak semua pasal. Ini khusus membahas pasal 20 sama lisensi wajib,” tutupnya.

Menurut Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti diskusi kali ini bertujuan untuk memastikan regulasi paten di Indonesia sesuai dengan perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) di bawah World Trade Organization (WTO).

“USTR ingin peraturan yang terkait lisensi wajib itu sejelas mungkin. Maksudnya sesuai dengan TRIPS. Nah itu kalau bisa itu dimasukkan ke dalam peraturan menteri. Lebih detail, kita buat sudah sesuai TRIPS, hanya saja mereka ingin lebih jelas,” ujar Dede Mia Yusanti. 

Sebagai catatan, Indonesia sudah meratifikasi TRIPS melalui UU No 7 tahun 1994 sehingga peraturan tersebut sudah diakui dan diatur di Tanah Air sejak saat itu. Pertemuan kali ini dengan USTR juga untuk membahas rancangan regulasi baru tentang paten kedua yang harus memiliki lisensi silang dengan paten pertama. 

Pada pertemuan ini, delegasi USTR diwakili oleh Bart Thanhauser, U.S. Trade Representative Director for Southeast Asia and Pacific; Sung Chang, U.S Trade Representative Director for Innovation and Intellectual Property; Christina Olson, U.S. Trade Representative Assistant General Counsel; dan Daniel Lee, Assistant U.S. Trade Representative for Innovation and Intellectual Property.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya