Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari anggota kongres Amerika Serikat yang memiliki perhatian terhadap kerja sama yang dijalin oleh DJKI dan Homeland Security Investigations (HSI) pada Kamis, 22 Februari 2024, di Ruang Rapat Satuan Tugas Operasional (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI).
Pada kesempatan tersebut, membahas mengenai perhatian anggota kongres Amerika Serikat, khususnya untuk kepentingan bersama, dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya transnational crime di bidang pemalsuan atau masuknya barang bajakan (Intellectual Property Theft).
“Seperti yang diketahui bahwa pemalsuan atau masuknya barang bajakan menduduki peringkat empat dalam transnational crime, seperti spare part kendaraan palsu, elektronik bajakan, serta obat-obatan palsu yang beresiko terhadap keamanan, dan kesehatan,” ujar Director Investigation - House committee on Homeland security Sang Hyun Yi.
Selain itu, pada diskusi tersebut juga membahas mengenai kerja sama yang sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh DJKI dan HSI di bidang peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu pelatihan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil KI bersama anggota Satgas Ops KI Indonesia.
Tak hanya itu, anggota kongres tersebut juga mempunyai peran dalam pengawasan pada kerja sama penegakan hukum, khususnya antara DJKI dengan Satgas KI (Indonesian IP Task Force).
“Selain peningkatan SDM, harapannya dengan adanya kerja sama yang berkaitan dengan transnational crime ini dapat membantu Indonesia dalam memperkuat penanganan serta penindakan terkait kejahatan transnasional di bidang KI,” pungkas Budi Hadisetyono.
Sebagai tambahan, draf Memorandum of Understanding antara DJKI bersama dengan HSI terkait transnational crime sudah selesai disusun. Nantinya, diperkirakan penandatanganan akan dilakukan oleh Direktur Intellectual Property Right Center United States HSI pada pertengahan tahun 2024 di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025