Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal akan dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan DJKI tahun 2023.
“Seperti yang kita ketahui bersama, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan memang pada dasarnya fungsi dari teman-teman BPK adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” ujar Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dalam sambutannya.
Sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan secara rutin ini hanya dilaksanakan di beberapa unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, tetapi di tahun ini seluruh unit kerja, termasuk Inspektorat Jenderal juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
“Kunci dari pelaksanaan kegiatan ini ada tiga, yaitu komunikasi, komitmen, dan akses data. Saya berharap teman-teman Pejabat Pembuat Komitmen bisa dengan sigap membantu pelaksanaan pemeriksaan ini,” ucap Rian.
Di sisi yang sama, Ketua Tim dari BPK Herdiyanto juga menyampaikan bahwa pada kesempatan ini BPK tidak mencari-cari masalah namun membantu memberikan solusi terbaik dari sebuah permasalah.
“Jadi kami mohon kerja samanya dari DJKI agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar. Lebih baik efford di awal dari pada bermasalah di akhir,” pungkas Herdiyanto.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025