Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Sekretariat DJKI dan Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) 2022 di Aula Oemar Seno Adji, pada Senin, 24 Januari 2022.
“Penandatangan perjanjian kinerja ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab. Sehingga Para Pejabat yang melakukan tanda tangan melakukan pekerjaan dengan hati-hati sesuai aturan yang ada,” jelas Plt. Sekretaris DJKI sekaligus Direktur Dit. TIKI Sucipto.
Selanjutnya, Sucipto mengungkap dengan adanya komitmen tersebut bisa membantu DJKI dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Ayo bersama-sama membangun DJKI dengan keterbukaan dengan mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum,” ujar Sucipto.
Menurutnya, janji kinerja, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku yang menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa perlu membaca dengan cermat dan teliti dokumen-dokumen pengadaan.
“Saya tidak ingin di kemudian hari ada sesuatu, ada pekerjaan yang tidak dikoodinasikan terlebih dahulu yang akhirnya akan berdampak kepada DJKI secara keseluruhan,” imbuh Sucipto.
Di akhir sambutannya, Sucipto memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang sudah hadir. Ia berharap perjanjian kinerja ini menjadi komitmen untuk melangkah menuju titik penyelesaian dengan sempurna tanpa terkendala permasalahan hukum atau permasalahan lainnya.
“Ini adalah langkah awal untuk membuka kembali apa yang harus kita jalankan, apa yang harus kita laksanakan,” pungkas Sucipto. (AMO/SYL)
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025