Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program DJKI di tahun 2024. Kegiatan POSS kali ini dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat yang menjadi provinsi ke-16 dari total 33 provinsi yang akan di sambangi oleh DJKI.
Mengawali rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Barat tersebut, DJKI melakukan kunjungan industri ke PT. Semen Padang pada Senin, 03 Juni 2024. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat dan memetakan potensi kekayaan intelektual (KI) khususnya paten di bidang industri.
“Perusahaan ini merupakan salah satu industri terbesar yang ada di Sumatera Barat dan merupakan pabrik semen pertama di Indonesia yang didirikan sejak tahun 1910. Setelah kita melihat langsung ke lapangan banyak sekali potensi-potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan, ” ujar Slamet Riyadi Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan saat ini PT. Semen Indonesia memiliki 6 permohonan paten sederhana yang sudah diajukan ke DJKI. Satu diantaranya masih dalam proses dan lima lainnya sudah diberi paten.
“Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat didaftarkan terutama invensi yang bisa dikomersialisasikan, sehingga nantinya bisa mengangkat potensi ekonomi daerah di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Slamet.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang Sumarsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJKI atas kunjungan tersebut.
“Kunjungan ini tentunya sangat bermanfaat dan memotivasi kami untuk terus melakukan inovasi-inovasi lainnya, sehingga diharapkan PT. Semen Padang bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi,” kata Sumarsono.
Sebagai penutup dalam kunjungan tersebut, DJKI menyerahkan dua sertifikat paten milik PT. Semen Padang. Sertifikat paten pertama berjudul Sistem Ventilasi Udara Proses Pada Penggilingan Semen Yang Optimal dengan nomor IDS000008032 dan sertifikat kedua dengan judul Metode Pembuatan Seal Aktuator Menggunakan Limbah Ban Dump Truk dengan nomor IDS000008085. (Arm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025