Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program DJKI di tahun 2024. Kegiatan POSS kali ini dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat yang menjadi provinsi ke-16 dari total 33 provinsi yang akan di sambangi oleh DJKI.
Mengawali rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Barat tersebut, DJKI melakukan kunjungan industri ke PT. Semen Padang pada Senin, 03 Juni 2024. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat dan memetakan potensi kekayaan intelektual (KI) khususnya paten di bidang industri.
“Perusahaan ini merupakan salah satu industri terbesar yang ada di Sumatera Barat dan merupakan pabrik semen pertama di Indonesia yang didirikan sejak tahun 1910. Setelah kita melihat langsung ke lapangan banyak sekali potensi-potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan, ” ujar Slamet Riyadi Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan saat ini PT. Semen Indonesia memiliki 6 permohonan paten sederhana yang sudah diajukan ke DJKI. Satu diantaranya masih dalam proses dan lima lainnya sudah diberi paten.
“Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat didaftarkan terutama invensi yang bisa dikomersialisasikan, sehingga nantinya bisa mengangkat potensi ekonomi daerah di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Slamet.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang Sumarsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJKI atas kunjungan tersebut.
“Kunjungan ini tentunya sangat bermanfaat dan memotivasi kami untuk terus melakukan inovasi-inovasi lainnya, sehingga diharapkan PT. Semen Padang bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi,” kata Sumarsono.
Sebagai penutup dalam kunjungan tersebut, DJKI menyerahkan dua sertifikat paten milik PT. Semen Padang. Sertifikat paten pertama berjudul Sistem Ventilasi Udara Proses Pada Penggilingan Semen Yang Optimal dengan nomor IDS000008032 dan sertifikat kedua dengan judul Metode Pembuatan Seal Aktuator Menggunakan Limbah Ban Dump Truk dengan nomor IDS000008085. (Arm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.
Jumat, 30 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.
Senin, 26 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Jumat, 30 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025