Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah dipersiapkan untuk menjadi insan yang profesional dan memiliki skill set berkelas dunia. Untuk mencapai tahap tersebut, harus ada transformasi pada sumber daya manusia, organisasi, dan sistem budaya kerja.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Damayani Tyastianti pada pada Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 pada 29 November 2022 di InterContinental Jakarta, Pondok Indah, Jakarta.
"Harus ada transformasi pada SDM, organisasi, dan sistem budaya kerja untuk bisa bersaing dalam dunia VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity)," jelas Damayani.
Damayani melanjutkan ASN yang profesional harus memiliki nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut harus ada pola pikir yang diubah dengan keberlangsungan karir sebagai ASN yang sangat ditentukan oleh kinerja dan kapasitas.
Selain itu juga diperlukan transformasi baik secara struktural, kultural, maupun digital. Seluruh instansi diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian core values yang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak mengubah, menambah, atau mengurangi butir-butir core values.
"Untuk mewujudkannya perlu adanya learning development, talent succession, serta reward and recognition yang didukung dengan pemanfaatan teknologi dan kepemimpinan," ujarnya.
Saat ini, KemenpanRB telah memiliki strategi 6P untuk akselerasi transformasi ASN, antara lain penguatan budaya kerja, percepatan peningkatan kapasitas SDM, dan pengembagan talenta serta karir.
"KemenpanRB juga sedang melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk penyusunan predikat kinerja pegawai, sehingga tidak ada kesenjangan yg terlalu jauh dengan instansi lainnya," pungkas Damayani. (SYL/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025