ASN Dipersiapkan untuk Memiliki Kemampuan Berkelas Dunia

Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah dipersiapkan untuk menjadi insan yang profesional dan memiliki skill set berkelas dunia. Untuk mencapai tahap tersebut,  harus ada transformasi pada sumber daya manusia, organisasi, dan sistem budaya kerja.

Demikian disampaikan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Damayani Tyastianti pada pada Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 pada 29 November 2022 di InterContinental Jakarta, Pondok Indah, Jakarta.

"Harus ada transformasi pada SDM, organisasi, dan sistem budaya kerja untuk bisa bersaing dalam dunia VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity)," jelas Damayani.

Damayani melanjutkan ASN yang profesional harus memiliki nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut harus ada pola pikir yang diubah dengan keberlangsungan karir sebagai ASN yang sangat ditentukan oleh kinerja dan kapasitas. 

Selain itu juga diperlukan transformasi baik secara struktural, kultural, maupun digital. Seluruh instansi diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian core values yang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak mengubah, menambah, atau mengurangi butir-butir core values.

"Untuk mewujudkannya perlu adanya learning development, talent succession, serta reward and recognition yang didukung dengan pemanfaatan teknologi dan kepemimpinan," ujarnya.

Saat ini, KemenpanRB telah memiliki strategi 6P untuk akselerasi transformasi ASN, antara lain penguatan budaya kerja, percepatan peningkatan kapasitas SDM, dan pengembagan talenta serta karir. 

"KemenpanRB juga sedang melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk penyusunan predikat kinerja pegawai, sehingga tidak ada kesenjangan yg terlalu jauh dengan instansi lainnya," pungkas Damayani. (SYL/KAD)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya