Apel Pagi Virtual, Razilu Ajak Pegawai Kemenkumham Untuk Terus Berkinerja Prima

Jakarta - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, (07/12).

Kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Ir. Razilu, M.Si ini diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai unit eselon satu di lingkungan Kemenkumham termasuk di lingkungan DJKI melalui Zoom meeting.

Dalam amanatnya, Razilu menjelaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham bahwa dalam kinerja suatu organisasi ditentukan oleh cara pandang para aktor organisasi itu sendiri. 

“Ada dua kelompok besar yang kontradiktif. Kelompok aktor yang pertama adalah kelompok yang berorientasi dan bersemangat untuk menghasilkan kinerja prima, namun disertai dengan sedikit penyimpangan. Kelompok pertama ini dapat menurunkan kepercayaan publik kepada seluruh organisasi meskipun memiliki hasil kinerja yang luar biasa,” kata Razilu.

Sedangkan, menurut Razilu, aktor kelompok yang kedua adalah kelompok aktor yang memiliki kinerja biasa yang lebih mengedepankan zero penyimpangan. Namun, dalam organisasi menghendaki satu kelompok orang yang memiliki satu cara pandang yaitu berkinerja prima dengan zero penyimpangan.

Selanjutnya, Razilu juga memaparkan tentang pandangannya agar seluruh satuan kerja di Kemenkumham dapat meraih WBK/WBBM, yaitu doktrin kinerja. Doktrin yang pertama adalah kinerja prima, doktrin yang kedua zero penyimpangan dan doktrin yang ketiga adalah zero komplain. Apabila para aktor berkinerja secara prima, maka dapat mewujudkan zero penyimpangan dan zero komplain.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada teman-teman seluruhnya, mari kita berupaya untuk menghasilkan kinerja yang prima dan selalu berupaya untuk kita tidak melakukan penyimpangan dan menghindari seminimal mungkin adanya komplain dari masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya