Akselerasi Paten Daerah, DJKI Bentuk Sentra KI di Kalteng

Palangka Raya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.

Direktur KSPE DJKI, Yasmon, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan Sentra KI merupakan strategi utama dalam membangun ekosistem inovasi daerah. Menurutnya, Sentra KI harus menjadi motor penggerak pelindungan sekaligus hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi.

“Melalui Tahun Tematik Paten 2026, kami fokus mempercepat layanan, meningkatkan kualitas permohonan, serta mendorong komersialisasi paten agar berdampak langsung pada perekonomian daerah,” ujarnya pada Rabu, 4 Maret 2026 di Ballroom Best Western Hotel, Palangka Raya.

Ia menambahkan bahwa indikator permohonan dan pemanfaatan KI menjadi tolok ukur daya saing global, termasuk dalam penilaian Global Innovation Index (GII). Karena itu, peningkatan jumlah paten domestik dinilai penting sebagai cerminan penguasaan teknologi nasional. “Paradigma pembangunan telah bergeser ke ekonomi berbasis KI dan inovasi, dan di sinilah peran Sentra KI menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga mendorong optimalisasi layanan edukasi KI berbasis modul dan kelas daring, serta pemanfaatan program World Intellectual Property Organization (WIPO) Technology and Innovation Support Center (TISC) untuk memperluas akses informasi teknologi global. Universitas Palangka Raya merespons positif dengan rencana integrasi materi KI ke dalam kurikulum serta penyusunan roadmap optimalisasi Sentra KI.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur dan membuka kegiatan secara resmi, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam penguatan Sentra KI di perguruan tinggi.

“Kami berharap sinergi ini mampu mendorong inovasi daerah yang berdaya saing serta memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan dan pusat konservasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat KSPE akan melakukan inventarisasi dan integrasi data Sentra KI yang terbentuk ke dalam basis data nasional serta mengawal implementasi perjanjian kerja sama bersama Kantor Wilayah Kemenkum setempat. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah dengan 22 perguruan tinggi serta tiga Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di wilayah tersebut, sebagai langkah konkret memperkuat pengelolaan pelindungan dan komersialisasi hasil riset daerah.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya