Persiapan DJKI Sukseskan Program Unggulan 2023

Jakarta - Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual menggelar rapat koordinasi terkait program unggulan DJKI 2023 pada Selasa, 10 Januari 2023 di Ruang Rapat Ali Said, Jakarta Selatan. Rapat ini membahas terkait penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program unggulan DJKI tahun 2023, salah satunya adalah One Village One Brand. Sekretaris DJKI Sucipto berharap program unggulan 2023 dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Selasa, 10 Januari 2023

Persiapan DJKI Sukseskan Program Unggulan 2023

Jakarta - Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual menggelar rapat koordinasi terkait program unggulan DJKI 2023 pada Selasa, 10 Januari 2023 di Ruang Rapat Ali Said, Jakarta Selatan. Rapat ini membahas terkait penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program unggulan DJKI tahun 2023, salah satunya adalah One Village One Brand. Sekretaris DJKI Sucipto berharap program unggulan 2023 dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Selasa, 10 Januari 2023

DJKI Putuskan Akan Blokir Akun Instagram Pelaku Pelanggaran KI

Jakarta - Di era digital, banyak modus yang dilakukan dalam melakukan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI). Selain menjamurnya penjualan barang palsu melalui e-commerce, pembajakan karya cipta juga dilakukan melalui media sosial.

Senin, 9 Januari 2023

“Sepakat” Sengketa Discover Aceh Jadi Buah Manis Mediasi Pertama Tahun Merek

Di awal 2023 yang dicanangkan sebagai tahun Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil memediasi CV. Discover Aceh dengan pemilik Merek Discover Aceh perihal kasus pelanggaran merek pada Kamis, 5 Januari 2023 di Kantor DJKI.

Kamis, 5 Januari 2023

“Sepakat” Sengketa Discover Aceh Jadi Buah Manis Mediasi Pertama Tahun Merek

Di awal 2023 yang dicanangkan sebagai tahun Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil memediasi CV. Discover Aceh dengan pemilik Merek Discover Aceh perihal kasus pelanggaran merek pada Kamis, 5 Januari 2023 di Kantor DJKI.

Kamis, 5 Januari 2023

“Sepakat” Sengketa Discover Aceh Jadi Buah Manis Mediasi Pertama Tahun Merek

Di awal 2023 yang dicanangkan sebagai tahun Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil memediasi CV. Discover Aceh dengan pemilik Merek Discover Aceh perihal kasus pelanggaran merek pada Kamis, 5 Januari 2023 di Kantor DJKI.

Kamis, 5 Januari 2023

DJKI Siapkan Pencegahan Pelanggaran KI di Dunia Maya melalui Kripto

Jakarta – Seiring perkembangan zaman, internet telah digunakan untuk berbagai transaksi. Saat ini, banyak transaksi Kekayaan Intelektual (KI) dilakukan dengan mata uang kripto, salah satunya adalah dalam bentuk foto atau Non-Fungible Token (NFT). Namun, di sisi lain penjualan barang palsu juga telah menjamur di e-commerce.

Rabu, 4 Januari 2023

DJKI Siapkan Pencegahan Pelanggaran KI di Dunia Maya melalui Kripto

Jakarta – Seiring perkembangan zaman, internet telah digunakan untuk berbagai transaksi. Saat ini, banyak transaksi Kekayaan Intelektual (KI) dilakukan dengan mata uang kripto, salah satunya adalah dalam bentuk foto atau Non-Fungible Token (NFT). Namun, di sisi lain penjualan barang palsu juga telah menjamur di e-commerce.

Rabu, 4 Januari 2023

DJKI Siapkan Pencegahan Pelanggaran KI di Dunia Maya melalui Kripto

Jakarta – Seiring perkembangan zaman, internet telah digunakan untuk berbagai transaksi. Saat ini, banyak transaksi Kekayaan Intelektual (KI) dilakukan dengan mata uang kripto, salah satunya adalah dalam bentuk foto atau Non-Fungible Token (NFT). Namun, di sisi lain penjualan barang palsu juga telah menjamur di e-commerce.

Rabu, 4 Januari 2023

DJKI Siapkan Pencegahan Pelanggaran KI di Dunia Maya melalui Kripto

Jakarta – Seiring perkembangan zaman, internet telah digunakan untuk berbagai transaksi. Saat ini, banyak transaksi Kekayaan Intelektual (KI) dilakukan dengan mata uang kripto, salah satunya adalah dalam bentuk foto atau Non-Fungible Token (NFT). Namun, di sisi lain penjualan barang palsu juga telah menjamur di e-commerce.

Rabu, 4 Januari 2023