Langkah 1 : masukkan Kode Billing yang sudah dibayarkan
Langkah 2 : klik 'Unggah Dokumen', kemudian lampirkan dokumen persyaratan
Langkah 3 : klik 'Unggah Bukti Bayar', kemudian lampirkan foto/scan bukti pembayaran Kode Billing
Klik ‘Kirim’
Syarat: 1. Hasil scan Formulir Permohonan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang sudah diisi secara lengkap 2. Gambar atau foto serta uraian dari Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu 3. Surat Kuasa Konsultan KI Bermaterai (jika menggunakan Konsultan) 4. Surat Pernyataan Kepemilikan DTLST
Alamat Kantor
Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia