Majelis
Pengawas berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran
perilaku dan pelaksanaan jabatan Konsultan Kekayaan Intelektual berdasarkan
pengaduan dan laporan dari masyarakat.
Pengaduan
atau laporan diajukan kepada Ketua Majelis Pengawas secara elektronik atau
nonelektronik. Pengaduan harus melampirkan paling sedikit:
fotokopi identitas pengadu;
nama Konsultan Kekayaan
Intelektual teradu;
uraian pengaduan; dan
bukti dukung pengaduan.
Majelis
Pengawas akan melakukan verifikasi terkait pengaduan atau laporan.
Alamat Kantor
Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia