Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) melaksanakan rapat rutin pada 12 November 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MPKKI, Razilu, beserta para anggota ini membahas tentang penguatan mekanisme tata cara pemeriksaan aduan serta penertiban administrasi terkait keputusan Majelis Pemeriksa. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid online dan offline.
Rabu, 12 November 2025
Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) menggelar rapat pleno pada Selasa, 09 September 2025, bertempat di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, di Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua MPKKI Razilu, diikuti oleh para anggota MPKKI untuk membahas aduan dugaan pelanggaran kewajiban dan kode etik konsultan kekayaan intelektual serta penutupan akun konsultan KI yang dilaksanakan secara hybrid online dan offline.
Selasa, 9 September 2025
Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) menggelar rapat pleno pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Toeti Roosseno Plaza, Jakarta Selatan. Agenda rapat membahas pemeriksaan terkait konsultan kekayaan intelektual (KI). Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua MPKKI Razilu dan diikuti oleh para anggota MPKKI untuk menindaklanjuti proses pengawasan konsultan KI sesuai prosedur yang berlaku dan dilaksanakan secara hybrid online dan offline.
Selasa, 1 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur untuk mengoptimalisasi peran konsultan kekayan intelektual (KI). Para konsultan KI diharapkan semakin kompeten dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan jumlah permohonan KI di Jawa Timur.
Selasa, 21 Januari 2025
Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) kembali melaksanakan rapat rutin pada Selasa, 12 November 2024, dengan agenda pembahasan tiga dokumen penting yang berisi Draf Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Ketiga dokumen tersebut mencakup pedoman mengenai Tata Cara Pemeriksaan terhadap Konsultan Kekayaan Intelektual, Tata Kerja MPKKI, serta Tata Cara Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi terhadap Konsultan Kekayaan Intelektual.
Selasa, 12 November 2024
Profesionalisme dan integritas dalam profesi konsultan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia sangat penting, terutama terkait peran dan tanggung jawab yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2021. Konsultan KI di Indonesia wajib bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab, menjaga kerahasiaan informasi, serta menaati regulasi yang berlaku.
Senin, 11 November 2024
Jakarta – Dalam rangka memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Seminar Penguatan Konsultan Kekayaan Intelektual: Isu-isu Kekayaan Intelektual yang dihadiri oleh para Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) dari seluruh Indonesia.
Rabu, 23 Oktober 2024
Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam pengajuan dan pengurusan permohonan KI. Oleh sebab itu, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Konsultan KI dibentuklah Majelis Pengawas guna memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan KI yang menjadi bagian dari kinerja dan profesi Konsultan KI.
Rabu, 18 September 2024
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah melantik Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) pada tanggal 6 Juni 2024 yang lalu. Pembentukan MPKKI bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap konsultan kekayaan intelektual (KI).
Senin, 26 Agustus 2024
Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) mengadakan rapat rutin dengan agenda penting terkait pembahasan kode etik konsultan kekayaan intelektual (KI) dan tata cara pemeriksaan konsultan KI.
Senin, 12 Agustus 2024