Setiap permohonan harus dilengkapi persyaratan sebagai berikut:   a. Formulir Permohonan atau pengisian data permohonan

   b. Lampiran persyaratan:
  1. Lampiran data subjek matter
  2. Surat kuasa dalam hal Permohonan diajukan melalui Kuasa;
  3. Pembayaran biya permohonan penelusuran
penelusuran dilakukan untuk mengetahui ada tidak nya publikasi terdahulu atas paten yang diajukan penelusurannya
Penelusuran Paten, paling lambat dalam jangka 3 (tiga)  bulan, sejak permohonan penelusuran diterima