Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 27 Februari 2025
Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut berpartisipasi dalam International Seminar on Countermeasures against Piracy on the Internet yang berlangsung pada 26 s.d. 28 Februari 2025. Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari delapan negara, yakni Jepang, Korea Selatan, China, Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Indonesia.
Rabu, 26 Februari 2025
Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut berpartisipasi dalam International Seminar on Countermeasures against Piracy on the Internet yang berlangsung pada 26 s.d. 28 Februari 2025. Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari delapan negara, yakni Jepang, Korea Selatan, China, Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Indonesia.
Rabu, 26 Februari 2025
Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut berpartisipasi dalam International Seminar on Countermeasures against Piracy on the Internet yang berlangsung pada 26 s.d. 28 Februari 2025. Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari delapan negara, yakni Jepang, Korea Selatan, China, Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Indonesia.
Rabu, 26 Februari 2025