#Hak Cipta

DJKI Terbitkan Perpanjangan Izin Operasional PROINTIM dan PRISINDO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan keputusan perpanjangan izin operasional kepada dua Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Penyanyi Rekaman Profesional Indonesia Timur (PROINTIM) dan Lembaga Hak Pelaku Pertunjukan Indonesia atau Performer’s Rights Society of Indonesia (PRISINDO), pada Rabu, 8 Mei 2025, di Kantor DJKI, Jakarta.

Kamis, 8 Mei 2025

DJKI Terbitkan Perpanjangan Izin Operasional PROINTIM dan PRISINDO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan keputusan perpanjangan izin operasional kepada dua Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Penyanyi Rekaman Profesional Indonesia Timur (PROINTIM) dan Lembaga Hak Pelaku Pertunjukan Indonesia atau Performer’s Rights Society of Indonesia (PRISINDO), pada Rabu, 8 Mei 2025, di Kantor DJKI, Jakarta.

Kamis, 8 Mei 2025

DJKI Terbitkan Perpanjangan Izin Operasional PROINTIM dan PRISINDO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan keputusan perpanjangan izin operasional kepada dua Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Penyanyi Rekaman Profesional Indonesia Timur (PROINTIM) dan Lembaga Hak Pelaku Pertunjukan Indonesia atau Performer’s Rights Society of Indonesia (PRISINDO), pada Rabu, 8 Mei 2025, di Kantor DJKI, Jakarta.

Kamis, 8 Mei 2025

Landmark Karya Seni Patung Perlu Dilindungi

Pencatatan hak cipta atas karya seni patung seperti "Tugu Monumental Krasak Menyawak" di Wonosobo merupakan langkah penting untuk melindungi nilai seni dan identitas budaya daerah. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa landmark berbentuk seni patung harus dilindungi hak ciptanya karena mengandung unsur kreativitas,ekspresi seni, dan memiliki nilai estetika yang perlu diakui serta dilindungi secara hukum.

Rabu, 7 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI dan Bazar UMKM

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar kegiatan Layanan Konsultasi KI dan Bazar UMKM yang bertempat di Kantor DJKI, Tangerang pada 26 April 2025.

Sabtu, 26 April 2025

Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI dan Bazar UMKM

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar kegiatan Layanan Konsultasi KI dan Bazar UMKM yang bertempat di Kantor DJKI, Tangerang pada 26 April 2025.

Sabtu, 26 April 2025