#Desain Industri

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Bali

Desain industri merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI) yang jumlah pengajuan permohonannya cukup rendah. Memahami kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri yang dilaksanakan pada 12 s.d. 13 Juni 2024 di Kota Bali.

Rabu, 12 Juni 2024

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Bali

Desain industri merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI) yang jumlah pengajuan permohonannya cukup rendah. Memahami kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri yang dilaksanakan pada 12 s.d. 13 Juni 2024 di Kota Bali.

Rabu, 12 Juni 2024

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Bali

Desain industri merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI) yang jumlah pengajuan permohonannya cukup rendah. Memahami kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri yang dilaksanakan pada 12 s.d. 13 Juni 2024 di Kota Bali.

Rabu, 12 Juni 2024

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Bali

Desain industri merupakan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI) yang jumlah pengajuan permohonannya cukup rendah. Memahami kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri yang dilaksanakan pada 12 s.d. 13 Juni 2024 di Kota Bali.

Rabu, 12 Juni 2024

Satu Hari Menuju Gelaran Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024

Dalam rangka Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, 12 s.d. 13 Juni 2024.

Selasa, 11 Juni 2024

DJKI Gelar Master Training Program terkait Penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan kegiatan Master Training Program dengan tema “Intellectual Property (IP) and Enforcement” di Ruangan Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, pada 6 s.d. 7 Juni 2024.

Kamis, 6 Juni 2024

DJKI Gelar Master Training Program terkait Penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan kegiatan Master Training Program dengan tema “Intellectual Property (IP) and Enforcement” di Ruangan Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, pada 6 s.d. 7 Juni 2024.

Kamis, 6 Juni 2024

DJKI Gelar Master Training Program terkait Penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan kegiatan Master Training Program dengan tema “Intellectual Property (IP) and Enforcement” di Ruangan Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, pada 6 s.d. 7 Juni 2024.

Kamis, 6 Juni 2024

DJKI Gelar Master Training Program terkait Penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan kegiatan Master Training Program dengan tema “Intellectual Property (IP) and Enforcement” di Ruangan Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, pada 6 s.d. 7 Juni 2024.

Kamis, 6 Juni 2024

DJKI Gelar Master Training Program terkait Penegakan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan kegiatan Master Training Program dengan tema “Intellectual Property (IP) and Enforcement” di Ruangan Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, pada 6 s.d. 7 Juni 2024.

Kamis, 6 Juni 2024

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Pahlawan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melaksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri pada tanggal 5 s.d 6 Juni 2024, di Hotel Morazen Surabaya.

Rabu, 5 Juni 2024

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Pahlawan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melaksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri pada tanggal 5 s.d 6 Juni 2024, di Hotel Morazen Surabaya.

Rabu, 5 Juni 2024

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Pahlawan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melaksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri pada tanggal 5 s.d 6 Juni 2024, di Hotel Morazen Surabaya.

Rabu, 5 Juni 2024

DJKI Gelar Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri di Kota Pahlawan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melaksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri pada tanggal 5 s.d 6 Juni 2024, di Hotel Morazen Surabaya.

Rabu, 5 Juni 2024

Aspirasi Masyarakat, Faktor Penting Dalam Penyusunan Rencana Strategis

Jakarta – Dalam melakukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra), suatu instansi harus dapat menjawab pertanyaan mendasar terlebih dahulu, yaitu ‘Kemanakah arah instansi tersebut dalam lima tahun ke depan?’. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka dilakukanlah pengumpulan aspirasi masyarakat dengan tetap menganalisa tren terkini yang berkembang dalam masyarakat.

Rabu, 29 Mei 2024