Wujudkan Pelindungan Maksimal, DJKI Janjikan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Perkara KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM kembali melakukan pertemuan secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021) sebagai tindak lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan di bidang Kekayaan Intelektual yang sebelumnya dilakukan pada 29 Juli 2021.

Dalam rapat kali ini fokus membahas Pasal 10 terkait administrasi Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik), yaitu serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana melalui kegiatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sesuai lingkup tugas dan wewenangnya dengan tujuan untuk menentukan apakah suatu aduan merupakan tindak pidana atau bukan.


Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menjelaskan bahwa DJKI memiliki 3 tugas, yaitu filing database, komersialisasi, dan pelindungan.


“Masyarakat yang sudah membayar sejumlah uang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual akan mendapatkan hak untuk memperoleh pelindungan. DJKI dalam hal ini bertugas memberikan pelindungan tersebut,” ujar Anom.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa membuat terobosan dalam menyelesaikan pelaksanaan penyidikan yaitu dengan penentuan skema klasifikasi perkara mudah, sedang, dan berat.

Tujuan dibuatnya Rancangan Permenkumham tentang Manajemen Penyidikan di bidang KI ini salah satunya ialah memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian perkara kekayaan intelektual.(AMO/AMH)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya