Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Jakarta - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Hadir sebagai narasumber, Pemeriksa Merek Ahli Madya Yustina Linasari menekankan pentingnya pelindungan merek bagi keberlanjutan bisnis. Ia mengatakan bahwa merek bukan hanya sekadar nama atau logo, melainkan aset penting yang harus dilindungi.

“Dengan memahami prosedur pendaftaran merek, UMKM dapat memastikan produk dan jasanya memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum, sehingga membuka jalan untuk bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Yustina.

Senada dengan hal tersebut, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah yang memberi pemaparan materi mengenai Protokol Madrid menjelaskan adanya pendaftaran merek internasional yang disediakan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengekspansi bisnisnya ke tingkat global.

"Sistem Protokol Madrid memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan mereknya di banyak negara melalui DJKI tanpa harus melakukan pendaftaran satu per satu di setiap negara tujuan. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan secara efisien dan nyaman,” tuturnya.

Selain menghadirkan narasumber dari DJKI, webinar ini turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Indra Rathakrisnan dan Abdul Gafur Abdu Rahmat Julianto selaku perwakilan dari MyIPO. Indra dan Abdul Gafur turut memaparkan secara komprehensif mengenai sistem dan prosedur pendaftaran merek di Malaysia.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para anggota TISC dalam hal pembekalan teknis dan mendalam mengenai prosedur pengajuan dan pemeriksaan merek di Indonesia dan Malaysia, yang akan mendukung tugas mereka dalam membina inovator dan pelaku usaha.

Sementara itu, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang prosedur dan pentingnya pelindungan merek, membuka peluang ekspansi pasar lintas negara, serta mendorong pemanfaatan layanan TISC sebagai dukungan dalam pengembangan usaha dan inovasi.

Webinar ini menjadi bukti nyata komitmen DJKI dan MyIPO dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan dan inklusif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Bahas Strategi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

Senin, 10 November 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Wujud Profesionalisme dan Transformasi Digital Pelayanan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.

Senin, 10 November 2025

Selengkapnya