Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 30 Agustus 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan atas tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI serta pembaruan status rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK dalam pemeriksaan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP Tahun 2020 s.d. Semester I 2022 yang telah disusun bersama pada tanggal 4 Januari 2023.
Hasil dari Rapat ini disimpulkan agar setiap bagian terkait yang tercantum dalam catatan temuan melaporkan progres rencana aksi nya setiap minggu. Penyelesaian rekomendasi ini merupakan faktor penting dalam mewujudkan instansi DJKI yang berintegritas.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025