Workshop Valuasi KI: Langkah Awal Maksimalkan Potensi Ekonomi KI

Jakarta - Kekayaan intelektual (KI) telah menjadi aset yang sangat berharga bagi perusahaan, institusi, maupun individu. Namun, seringkali potensi nilai ekonomi dari KI ini belum sepenuhnya tergali. Salah satu faktor utama yang menghambat komersialisasi KI adalah kurangnya pemahaman mengenai valuasi. 

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bekerja sama dengan beberapa stakeholder, menggelar kegiatan Workshop Valuasi KI di Hotel Sari Pasific, Jakarta, pada 10 s.d. 12 September 2024.

Valuasi KI sendiri merupakan suatu proses penilaian nilai ekonomi dari aset tidak berwujud seperti paten, merek dagang, hak cipta, dan desain industri serta sebagai alat yang sangat penting untuk mengambil keputusan bisnis yang tepat. Selain itu, Valuasi juga membantu dalam menentukan harga yang tepat untuk lisensi, penjualan, atau akuisisi KI. 

“Valuasi yang akurat dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi bisnis kita. Dengan mengetahui nilai sebenarnya dari KI, kita dapat bernegosiasi dengan lebih baik dalam berbagai transaksi bisnis,” ujar Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dalam sambutannya.

“Oleh karena itu, valuasi KI merupakan langkah awal yang krusial sebelum melakukan komersialisasi. Dengan memahami nilai sebenarnya dari aset intelektual kita, kita dapat merancang strategi bisnis yang efektif untuk mengoptimalkan pemanfaatannya,” lanjutnya.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, metode, dan praktik terbaik dalam valuasi KI. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menguasai berbagai metode valuasi yang sesuai dengan jenis KI yang dimiliki, menghasilkan valuasi yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan bisnis, serta membangun jaringan dengan para ahli di bidang KI.

“Saya yakin bahwa seminar ini akan menjadi wadah yang sangat bermanfaat bagi kita semua. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, berpartisipasi aktif memperluas pemahaman tentang praktik melakukan valuasi KI yang baik, dan mengimplementasikannya dalam tugas di kemudian hari,” harap Lastami.

Dalam kesempatan yang sama, Michael KOS selaku Intellectual Property (IP) Finance and Valuation Specialist, World Intellectual Property Organization (WIPO) juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah hadir pada kegiatan ini.

“Saat ini sudah banyak perusahaan yang saat ini telah melihat teknologi dan inovasi sebagai aset di masa depan. Oleh sebab itu, Valuasi KI menjadi sangat penting agar para pemilik KI dapat memperoleh keuntungan maksimal dari KI yang dimilikinya,” ucap Michael.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membawa kita semua ke masa depan yang lebih baik, inovatif, serta meningkatkan potensi valuasi KI,” pungkas Michael.

Sebagai informasi, kegiatan yang diselenggarakan oleh DJKI, WIPO, Badan Riset dan Inovatif Nasional (BRIN), Japan Patent Office (JPO), dan Sekretariat ASEAN ini mengundang beberapa narasumber dari berbagai instansi, di antaranya dari WIPO, Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (RI), Licensing Executives Society International (LESI), serta beberapa Kantor Konsultan KI.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya