Workshop Evaluasi Sertifikasi, Upaya DJKI Menjaga Standar Keamanan Informasi

Medan - Meningkatnya kebutuhan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam menunjang layanan suatu Kementerian/lembaga berbanding lurus dengan peningkatan resiko gangguan keamanan informasi tersebut. Peningkatan resiko ini sangat mempengaruhi pencapaian tujuan Kementerian/lembaga yang aktivitas layanannya sangat bergantung pada kecanggihan teknologi informasi.

Kementerian/lembaga harus menyadari dan menerapkan suatu kebijakan yang tepat untuk melindungi aset informasi yang dimiliki. Salah satu kebijakan yang dapat diambil oleh kementerian/lembaga untuk mengatasi gangguan keamanan informasi adalah dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001:2022.

Pranata Komputer Ahli Muda, Setyo Purwantoro mengatakan bahwa ISO 27001:2022 adalah sebuah dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah Kementerian/lembaga dalam rangka mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

“Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022 merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi serta layanan operasional Kementerian/lembaga,” tutur Setyo pada kegiatan Workshop Evaluasi Sertifikasi ISO 27001:2022 di Hotel Grand City Hall Medan, 5 Februari 2023.

Sertifikasi ISO 27001:2022 Keamanan Informasi itu sendiri, berhasil diraih Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada akhir 2023 lalu. Atas capaian tersebutlah,  Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan evaluasi ini

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa DJKI terus memenuhi semua kriteria penting ISO 27001:2022 setelah dilaksanakannya audit sertifikasi. Hal yang juga tidak kalah penting adalah penetapan struktur organisasi SMKI dengan kebijakan, SOP dan formula terkaitnya juga harus berlangsung sesuai standar ISO 27001:2022,” lanjut Setyo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Jahari Sitepu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap lahirnya berbagai rumusan yang mampu membawa kemajuan dan perbaikan dalam rangka keamanan informasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan menerapkan kontrol keamanan yang tepat dan mengikuti praktik terbaik yang ditetapkan dalam standar ini, suatu organisasi dapat mengurangi risiko kebocoran informasi, serangan siber, atau penyalahgunaan data,” ucap Jahari.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembahasan terkait penyiapan penyusunan IT Master Plan 2025-2029 yang bertujuan agar DJKI dapat melaksanakan kebijakan sehingga IT Master Plan 2025-2029 dapat tersusun dengan baik. (Iwm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya