Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Kinerja Kementerian dengan Rancangan Permenkumham tentang Penyelenggaraan SPBE
Oleh Admin
Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Kinerja Kementerian dengan Rancangan Permenkumham tentang Penyelenggaraan SPBE
Jakarta
– Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat lanjutan
dari rangkaian penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Permenkumham) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021)
Pada
rapat kali ini dibahas pasal 41 sampai dengan Pasal 73 mengenai Layanan SPBE
Kementerian, Integrasi layanan SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi,
Penyelenggara SPBE Kementerian serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kementerian.
Layanan
SPBE dalam draft RPP ini meliputi layanan
administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang mendukung tata laksana
internal birokrasi dan layanan publik
berbasis elektronik yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Satuan Kerja. Harapannya
dengan mengikuti rapat ini, DJKI dapat turut serta dalam perwujudan SPBE di lingkungan kerja secara terpadu dan efisien sehingga meningkatkan
akuntabilitas dan kinerja Kementerian.
Sebagai tambahan informasi, rapat ini diselenggarakan
oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan hadiri oleh DJKI
serta seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (AMO/DIT)