Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Kinerja Kementerian dengan Rancangan Permenkumham tentang Penyelenggaraan SPBE

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat lanjutan dari rangkaian penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021)

Pada rapat kali ini dibahas pasal 41 sampai dengan Pasal 73 mengenai Layanan SPBE Kementerian, Integrasi layanan SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi, Penyelenggara SPBE Kementerian serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kementerian.  

Layanan SPBE dalam draft RPP ini meliputi layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang mendukung tata laksana internal birokrasi dan layanan publik berbasis elektronik yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Satuan Kerja.
 

Harapannya dengan mengikuti rapat ini, DJKI dapat turut serta dalam perwujudan SPBE di lingkungan kerja secara terpadu dan efisien sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Kementerian.
 

Sebagai tambahan informasi, rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan hadiri oleh DJKI serta seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya