Untuk Perencanaan TI Yang Akuntabel dan Berintegritas, DJKI Membahas Implementasi IT Master Plan 2020-2024 Melalui FGD

Bogor – Hotel Royal Safari Garden, tanggal 16 Juni 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) membahas Implementasi IT Master Plan (ITMP) 2020-2024 melalui Focus Group Discussion (FGD). 

Dalam kegiatan dimaksud, Kasubdit Perencanaan DirektoratTeknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sugiharto Nasrunmenyampaikan laporan kepada Direktur Teknologi InformasiKekayaan Intelektual bahwa Implementasi IT Master Plan2020-2024 melalui FGD diselenggarakan selama 3(tiga) hari(Rabu/16 Juni 2021 sampai dengan Jumat/18 Juni 2021) dengan tujuan untuk mewujudkan implementasi IT Master Plan 2020-2024, Perencanaan Teknologi Informasi (TI) YangAkuntabel dan Berintegritas. 

“Dalam pelaksanaan kegiatan, dihadiri oleh 3(tiga) orang narasumber yang berasal dari Lembaga Kebijakan PengadaanBarang dan Jasa Pemerintah, Kementerian Keuangan, PakarBidang Teknologi Informasi, dan 77(tujuh puluh tujuh) peserta yang berasal dari perwakilan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Paten, DTLST dan RD, Direktorat Merekdan Indikasi Geografis, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan PenyelesaianSengketa, Sekretariat, dan Direktorat Teknologi Informasi,“ lanjut Sugiharto menjelaskan.   

Dengan mengedepankan protokol kesehatan, turut hadirdalam pembukaan kegiatan FGD Implementasi IT Master Plan 2020-2024 adalah Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin. 

Adapun arahan Direktur Teknologi Informasi KekayaanIntelektual, Sucipto sekaligus membuka kegiatanmenyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan FGD. Bahwa salah satu langkah menuju pemetaan jalan pembangunanteknologi informasi untuk reformasi digital pelayanan publik, haruslah memiliki komitmen dan inovasi yang dimulai denganperencanaan yang baik dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan tertibadministrasi, tertib substansi, dan tertib hukum. 

“Bicara mengenai data, data harus aman. Menjamin data merupakan bagian dari pelayanan prima yang luar biasa. Karena data merupakan nilai ekonomi dan menjaga stabilitas pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi.” ujar Sucipto.   

Sebagai tambahan, Sucipto dalam arahannya juga mengupastentang melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaiAparatur Sipil Negara di Kementerian Hukum dan HAM perlu mengimplementasikan Filosofis Jawa 5T (Toto, Titi, Titis, Tatas, dan Tutug). Toto merupakan perencanaan yang baik, dimana dalam merencanakan IT Master Plan harus direncanakan dengan pendokumentasian yang baik. Titi merupakan ketelitian atas apa yang sudah direncanakan. Titis merupakan perencanaan yang dilaksanakan harus tepat sasaran. Tatas merupakan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan harus diselesaikan dengan baik. Tutugmerupakan kegiatan dilaksanakan paripurna secaramenyeluruh, tidak ada hal yang tertinggal, benar-benardipastikan pelaksanaan kegiatan dimaksud mencapai output, outcome, dan manfaat bagi organisasi, masyarakat, bangsadan negara.  


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya