Untuk Mendapat Predikat WBK/ WBBM, DJKI Perlu SDM Berkualitas

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) DJKI Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (17/7/2020).

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Ir. Razilu, M.Si. menyampaikan agar pegawai DJKI senantiasa mengingat prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Menurutnya, salah satu kunci utama untuk meraih predikat WBK/ WBBM adalah SDM. Hal ini sejalan dengan visi, misi dan pidato Presiden tentang agenda pembangunan mengenai Indonesia Maju diantaranya adalah peningkatan kualitas manusia Indonesia.

“Di Pidato Beliau (Presiden) mengingatkan kembali satu hal yaitu pembangunan SDM, yang ingin dibangun itu kita (ASN) sumber daya manusia. Diagenda pembangunan pun dijelaskan disana yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Drs. Nugroho, Bc. IP., M.Si. juga berpesan agar seluruh ASN khusunya yang bekerja pada unit pelayanan publik memiliki komitmen untuk tidak melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

“Bagi (unit) pelayanan publik mesti hati-hati, bahwa pelayanan birokrasi kita di mana saja itu selalu diawasi dan dilihat, baik dari lembaga pemerintah seperti KPK maupun Saber Pungli juga dari masyarakat pemerhati pelayan publik, untuk itu perlu hati-hati,” ucap Nugroho.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, S.Sos., S.H., M.Si.; Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto SH., MH., M.Kn.; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum.; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Drs. Edison Sitorus, M.H.; serta seluruh pegawai pada unit Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya