Ulasan Baik Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Ditjen Kekayaan Intelektual

Jakarta - Untuk memanjakan masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai serba-serbi kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menghadirkan terobosan-terobosan inovatif terkait layanan informasi.

Beragam layanan informasi yang dimiliki DJKI diantaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial yaitu Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.

Dengan banyaknya pilihan kanal informasi tersebut, masyarakat bebas memilih kanal yang sesuai dengan kenyamanan penggunanya.

Seperti pada layanan Siviki yang merupakan layanan video conference, masyarakat dapat melakukan konsultasi KI tatap muka secara virtual dengan agent.

Tidak hanya itu, kanal informasi lainnya juga tetap beroperasi memberikan konsultasi layanan informasi maupun menerima pengaduan layanan setiap hari kerja pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Alternatif lainnya, yaitu melalui media sosial DJKI. Di mana media sosial ini selalu aktif dan responsif, tidak hanya memberikan layanan konsultasi informasi maupun pengaduan layanan saja. Namun, DJKI berkomitmen selalu memberikan edukasi kepada warga net terkait informasi mengenai pelindungan KI.

Upaya DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat dan ekonomis serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam, hasil positifnya mulai berangsur dirasa oleh masyarakat.

Terpantau, dari beberapa kanal layanan informasi, masyarakat banyak yang mengapresiasi kerja nyata yang dilakukan DJKI. Seperti pada kolom komentar di akun Instagram resmi DJKI.

Pemilik akun Instagram @leelii_08 misalnya, ia bercerita bahwa saat ini pelayanan DJKI telah meningkat menjadi lebih baik dan memudahkan dirinya sehingga ia dapat berusaha dengan tenang tanpa perlu risau mereknya diduplikasi oleh orang lain.

Sekarang gak perlu ribet lagi mendaftarkan KI karena pendaftarannya bisa melalui online, berkat KI lebih tenang dan ga takut lagi dalam menjalankan usaha karena sangat terlindungi,” ujarnya dalam tautan komentar.

Selanjutnya, komentar positif berikutnya datang dari pesan email agungdewi@gmail.com. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras DJKI dalam melayani masyarakat.

Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Saudara/i yang sudah bertugas sehingga sertifikat hak cipta saya sudah terbit dan sudah saya unduh. Maka dari itu, saya merasa menjadi semangat berkarya. Jika nanti saya menemukan kendala, saya akan kembali menghubungi DJKI,” ungkap agungdewi dalam pesan emailnya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa DJKI berkomitmen memberikan pelayanan publik serta menghadirkan layanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat menjadi konsen utama bagi instansinya.

“Keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai visi dan misi bermula dari rencana strategis organisasi dengan mendukung penegakan hukum di bidang KI yang bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang baik,” pungkas Plt. Dirjen KI Razilu.

Melihat antusiasme masyarakat yang semakin memahami KI, hal ini memicu DJKI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, DJKI juga akan gencar mensosialisasikan KI kepada Usaha Kecil Menengah (UKM), Industri Kecil Menengah (IKM) serta perguruan tinggi.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya