Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten guna meningkatkan sistem aplikasi paten yang lebih handal. Kegiatan ini diadakan di Hotel Ayani Banda Aceh pada 1 s.d 4 Februari 2023.
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa sampai saat ini aplikasi paten online terus dilakukan pengembangan dan perbaikan.
“Untuk melakukan pengembangan aplikasi Paten online, dibutuhkan sebuah perencanaan pengembangan aplikasi yang diawali dengan melakukan inventarisasi dan analisa kebutuhan pemangku kepentingan DJKI dan juga petugas pelaksana yang akan memproses pengajuan paten dengan melakukan penyesuaian proses bisnis Paten” ujar Dede.
Dede menjelaskan dengan adanya perbaikan dan pengembangan terhadap aplikasi paten serta melakukan penyesuaian aplikasi terhadap proses bisnis paten dapat menghasilkan aplikasi paten online yang lebih baik.
Lebih lanjut Dede menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah termasuk DJKI harus melaksanakan dan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan layanan Teknologi Informasi merupakan salah satu strategi utama dalam memberikan layanan yang efektif, memberikan informasi yang akurat dimana informasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan DJKI dalam mengolaborasikan antar pelaku pembangunan sebagai faktor kunci meningkatkan daya saing Bangsa,” kata Dede.
Dede berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang serta Rakhmat Renaldy selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. (Arm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025