Tingkatkan Profesionalitas, DJKI Gelar Konsinyering Perhitungan Angka Kredit JFT Pemeriksa

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar acara Konsinyering Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pemeriksa paten, merek dan desain industri di Hotel Harris Sentul City, Bogor, pada Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8).

Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam sambutannya yang disampaikan Direktur Paten Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa kepastian jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN) pemegang JFT haruslah dijaga. Sebabnya adalah karena kinerja pemeriksa tersebut menentukan kualitas pelayanan DJKI kepada masyarakat dan juga mempengaruhi besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Cepatnya proses pemeriksaan akan mempengaruhi cepatnya proses penyelesaian permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual," ujar Dede.

"Meningkatnya jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP yang diterima sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini," lanjutnya.

Sementara itu, daftar usul penetapan angka kredit (dupak) sangat penting bagi para JFT guna melakukan kenaikan pangkat. Dupak para pemeriksa ditentukan oleh DJKI Kemenkumham sebagai instansi pembina JFT pemeriksa paten, merek dan desain industri yang ditetapkan pada Januari dan Agustus setiap tahunnya.

Angka kredit sendiri adalah nilai dari tiap butir butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir butir kegiatan yang harus dicapai oleh JFT sebagai salah satu syarat pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.

Hal ini sesuai dengan Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 34 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya, Permenpan RB No. 26 Tahun 2013 tentang JFT Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.

Sebagai catatan, DJKI saat ini memiliki 209 pemeriksa yang terdiri dari 104 pemeriksa paten, 81 pemeriksa merek, dan 24 pemeriksa desain industri. Konsinyering kali ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham serta 80 pejabat fungsional pemeriksa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya