Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan pesan penting kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Aulia Andriani Giartono, perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, saat membuka kunjungan belajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
“Pemahaman kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujar Aulia di Graha Pengayoman Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Di era global yang dinamis ini, pemahaman kekayaan intelektual menjadi bekal penting bagi para mahasiswa untuk menghadapi tantangan masa depan, baik di sektor hukum, ekonomi, maupun sosial budaya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aulia berharap kunjungan ini dapat mendorong mahasiswa untuk lebih menyadari pentingnya pelindungan KI serta berkontribusi dalam menciptakan inovasi dan karya kreatif yang bernilai ekonomi.
“Kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, paten, merek, maupun desain industri, merupakan aset berharga yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” lanjutnya.
“Selain itu, Kami berharap kunjungan ini tidak hanya menambah wawasan dan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Etty Indrawati mengharapkan kunjungan ini dapat membuka wawasan mahasiswa terkait pemahaman KI.
“Kami berharap kunjungan ini memberi pengalaman berharga dan membuka wawasan mahasiswa tentang peran DJKI dalam pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Etty.
Perlu diketahui, dalam kegiatan ini DJKI menghadirkan dua narasumber untuk menyampaikan materi kekayaan intelektual dan potensi ekonomi kreatif secara mendalam.(mkh/daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Kamis, 15 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Law Connection pada 15 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini dimaksudkan sebagai upaya kolaborasi dari Law Connection dan DJKI demi membangun kesadaran nasional tentang pelindungan KI.
Kamis, 15 Mei 2025