Tingkatkan Permohonan Paten di Daerah melalui Sinergi dengan Para Pemangku Kepentingan

Padang - Kekayaan intelektual (KI) paten sebagai salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian nasional perlu terus ditingkatkan permohonannya, terutama potensi paten di daerah yang masih belum banyak tersentuh.

"Paten merupakan bidang KI yang cukup sulit dan spesifik. Tidak semua pemilik paten punya kemampuan untuk drafting paten. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang dilakukan untuk memfasilitasi pendaftarannya," jelas Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dede Mia Yusanti dalam acara Promosi dan Diseminasi KIK di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

Dede menerangkan, upaya peningkatan pendaftaran paten di daerah harus dilakukan secara sinergi dengan para pemangku kepentingan melalui tiga hal utama yaitu, peningkatan kemampuan Kantor Wilayah Kemenkumham di bidang paten, peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan untuk asistensi drafting paten, serta peningkatan sosialisasi dan awareness masyarakat mengenai paten.

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah permohonan paten tertinggi. Per 2020, provinsi yang dikenal dengan makanan khas rendang ini mencatatkan penerimaan permohonan paten sebanyak 259 permohonan. 

"Salah satu sumber potensi permohonan paten adalah dari perguruan tinggi (PT). Indonesia termasuk negara dengan PT terbanyak di dunia, yaitu sebanyak 4.593. Di Sumatera Barat sendiri ada 132 PT," ujarnya.

Tentunya potensi permohonan paten di wilayah Sumatera Barat dan daerah-daerah lain di Indonesia masih sangat besar. Untuk itu, ke depan, DJKI akan terus melakukan diseminasi-diseminasi kekayaan intelektual, terutama dalam bidang paten ke berbagai daerah untuk meningkatkan awareness serta kemampuan drafting paten bagi para inventor. (SYL/DIT)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya