Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Bidang Edukasi pada Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, Idris Yushardy menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tata tertib selama kegiatan berlangsung.

“Pemahaman tentang KI menjadi satu hal yang sangat penting agar para pegawai PPPK menjadi insan KI yang profesional dan kompeten dalam mengelola aspek-aspek KI. Terwujudnya hal itu ditentukan salah satunya dari kemampuan peserta dalam menaati tata tertib yang berlaku,” ujar Idris pada 26 April 2024 di Aula Gedung DJKI.

Idris mengatakan bahwa para peserta akan mempelajari Modul Dasar Pelindungan Kekayaan Intelektual yang telah disusun bersama antara DJKI dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Modul ini berisi pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh PPPK baru di lingkungan DJKI. 

“Pengajar Kelas Edukasi merupakan pegawai yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Tim Penyusun Modul Penunjang Kurikulum KI. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Idris.

Sementara itu, Agus Setiadi Solichin salah seorang peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan antusiasmenya mengikuti jalannya acara berlangsung. Ia kerap mengajukan pertanyaan-pertanyaan di sela-sela pemaparan materi oleh narasumber.

“Saya sangat senang mengikuti acara ini. Saya jadi mulai memahami apa itu merek. Bagaimana cara mendaftarkannya, alasan-alasan apa yang kerap menjadi hambatan dalam proses terdaftarnya suatu merek. Ini semua penting, karena kelak kami semua akan terjun melayani masyarakat,” ucap Agus antusias.

Sebagai informasi, kegiatan Kelas Edukasi terbagi menjadi sepuluh kelas. Setiap kelas tersebut masing-masing berisi 41 orang yang akan menjalani pelatihan selama dua hari di Aula Gedung DJKI (Iwm/Kad)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya